LAMPUNG – Trip ke Anak Gunung Krakatau lewat Dermaga Canti, Kalianda, jadi salah satu aktivitas wisata bahari paling diminati dari Lampung. Karena statusnya masih Level II (Waspada), operator kapal motor dan pemandu wisata kelautan di jalur ini sudah menerapkan penyesuaian SOP pelayaran — termasuk larangan mendekat dalam radius 2 kilometer dari kawah aktif.
Perhatian pada keselamatan kapal wisata semacam ini kini juga diperkuat di level nasional lewat kesepakatan besar yang diteken di Bali.
Indonesian National Shipowners' Association (INSA), PT Biro Klasifikasi Indonesia (BKI), PT Jasaraharja Putera, dan PT Reasuransi Indonesia Utama (Indonesia Re) menandatangani Nota Kesepahaman dalam rangkaian INSA Yacht Festival 2026 di Benoa, Bali, 8 Agustus 2026 — memperkuat sistem keselamatan dan pengelolaan risiko kapal wisata secara terintegrasi.
Salah satu langkah konkretnya adalah penerapan notasi khusus kapal wisata oleh BKI, bagian dari peningkatan standar klasifikasi kapal wisata nasional — termasuk kapal-kapal kecil yang melayani rute wisata seperti trip ke Pulau Sebesi dan Anak Krakatau.
Direktur Utama BKI, R. Benny Susanto, menyebut standar keselamatan dan tata kelola yang memenuhi ketentuan nasional maupun internasional jadi bagian penting pengembangan wisata bahari — tidak cukup hanya mengandalkan infrastruktur dan armada semata.
Bagi wisatawan yang berencana ikut open trip ke Anak Krakatau, kombinasi SOP ketat operator lokal dan penguatan standar klasifikasi nasional ini memberi jaminan tambahan atas keselamatan pelayaran menuju kawasan cagar alam tersebut.