LAMPUNG — Penyidik Polda Metro Jaya masih mendalami laporan dugaan penggelapan dana dan TPPU yang dilaporkan artis senior Diana Pungky, dengan kerugian mencapai Rp25,2 miliar. Proses penyelidikan berjalan lewat pemeriksaan sejumlah saksi serta permintaan keterangan dari pihak perbankan. Dokumen audit yang diserahkan pelapor juga tengah dipelajari tim penyidik.
Pemeran Jinny dalam sinetron Jinny Oh Jinny itu melaporkan dugaan penggelapan dana dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang diduga dilakukan oleh mantan asisten pribadinya berinisial YS atau Yulia. Nilai kerugian yang dialami Diana Pungky disebut mencapai Rp25,2 miliar.
Hingga kini, penyidik belum menetapkan jadwal pemanggilan lanjutan, baik untuk Diana Pungky maupun pihak-pihak terkait lainnya. Fokus sementara ada pada pengumpulan bukti dan keterangan pendukung.
Kepala Subbidang Penerangan Masyarakat (Kasubbid Penmas) Bidang Humas Polda Metro Jaya AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar menyatakan penyelidikan masih berlangsung di tangan tim penyidik. Pemeriksaan saksi-saksi dan permintaan keterangan dari pihak perbankan menjadi bagian yang sedang dilengkapi.
"Untuk perkara dari pelaporan Saudari DP, masih dilakukan penyelidikan sama tim penyidik. Masih melengkapi dari pemeriksaan saksi-saksi, juga keterangan dari pihak perbankan ya," kata Onkoseno di Polda Metro Jaya, Selasa (29/9/2026).
Keterangan perbankan dinilai penting untuk menelusuri aliran dana dalam perkara ini. Polisi belum merinci berapa saksi yang sudah diperiksa maupun materi pemeriksaannya.
Sebelumnya, Diana Pungky menyerahkan dokumen audit kepada penyidik. Onkoseno menyebut dokumen tersebut belum bisa langsung disimpulkan dan akan dikaji lebih dulu oleh tim penyidik.
"Ya, itu tentunya dokumen-dokumen itu akan dipelajari dulu sama penyidiknya," ujarnya.
Dokumen audit umumnya memuat catatan transaksi dan arus keuangan yang bisa membantu penyidik memetakan dugaan penyimpangan. Belum ada keterangan resmi soal temuan awal dari dokumen tersebut.
Polisi belum dapat memastikan kapan Diana Pungky maupun pihak terkait akan kembali dipanggil untuk menjalani pemeriksaan. Menurut Onkoseno, tahap penyelidikan masih berjalan dan jadwal pemanggilan akan menyesuaikan kebutuhan penyidik.
Kasus ini mencuat setelah Diana Pungky melaporkan mantan asisten pribadinya ke Polda Metro Jaya. Dugaan yang dilaporkan mencakup penggelapan dana sekaligus TPPU, dua pasal yang kerap diajukan bersamaan dalam perkara dugaan penyalahgunaan dana.
Diana Pungky sendiri dikenal luas lewat perannya sebagai Jinny di sinetron Jinny Oh Jinny yang tayang pada era 1990-an. Namanya kembali mencuat di pemberitaan setelah laporan dugaan penggelapan dana ini mencuat ke publik.
Sejumlah pengamat hukum menilai perkara dugaan penggelapan dana oleh orang terdekat kerap sulit dibuktikan karena minimnya dokumentasi transaksi. Karena itu, keberadaan dokumen audit dan keterangan perbankan menjadi krusial bagi penyidik untuk menentukan langkah hukum berikutnya.