TANGGAMUS — Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat prevalensi ketidakcukupan pangan (Prevalence of Undernourishment/PoU) di Kabupaten Tanggamus mencapai 11,13% pada 2025. Angka ini naik 0,48% dari tahun sebelumnya yang sebesar 10,65%, meskipun dalam lima tahun terakhir turun 2,09%.
Angka di Atas Rata-Rata Nasional
Berdasarkan data BPS, rata-rata PoU nasional pada 2025 adalah 7,89%. Artinya, tingkat kerawanan pangan di Tanggamus hampir 1,5 kali lipat lebih tinggi ketimbang angka nasional. Kenaikan tahunan ini menjadi perhatian, terutama setelah adanya tren penurunan dalam jangka panjang.
Badan Pangan Nasional (Bapanas) mendefinisikan PoU sebagai kondisi seseorang secara regular mengonsumsi jumlah makanan yang tidak cukup untuk memenuhi energi yang dibutuhkan untuk hidup normal, aktif, dan sehat. Indikator ini digunakan untuk melihat kerawanan pangan dan gizi suatu wilayah.
Peringkat ke-12 se-Lampung
Dari 14 kabupaten/kota di Lampung, Tanggamus berada di urutan ke-12 dengan PoU 11,13%. Wilayah dengan PoU terendah adalah Kota Metro sebesar 8,96%, sedangkan tertinggi adalah Kabupaten Pringsewu sebesar 11,58%. Posisi Tanggamus menunjukkan bahwa kondisi ketidakcukupan pangan di daerah ini masih perlu perhatian serius.
Berikut 10 kabupaten/kota dengan PoU terendah di Provinsi Lampung pada 2025:
- Kota Metro: 8,96%
- Kota Bandar Lampung: 9,22%
- Kabupaten Lampung Selatan: 9,28%
- Kabupaten Way Kanan: 9,46%
- Kabupaten Pesisir Barat: 9,64%
- Kabupaten Tulang Bawang: 10,08%
- Kabupaten Pesawaran: 10,23%
- Kabupaten Lampung Barat: 10,29%
- Kabupaten Lampung Utara: 10,56%
- Kabupaten Lampung Tengah: 10,96%
Apa Arti Angka 11,13% bagi Warga Tanggamus?
Angka 11,13% berarti sekitar 11 dari setiap 100 penduduk Tanggamus mengonsumsi makanan tetapi tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan energi harian. Kondisi ini berdampak langsung pada kesehatan dan produktivitas warga, terutama kelompok rentan seperti balita dan ibu hamil.
Pemerintah daerah diharapkan dapat memperkuat program ketahanan pangan, seperti distribusi bantuan pangan, pengembangan lumbung desa, serta diversifikasi sumber pangan lokal. Data BPS ini menjadi alarm agar intervensi tidak hanya bersifat jangka pendek, tetapi juga berkelanjutan.