Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan menekankan kesiapsiagaan bencana tetap dijaga meski status aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau turun dari Level III (Siaga) menjadi Level II (Waspada). Penurunan status dinilai tidak mengurangi kewajiban warga mematuhi batas aman dan ketentuan keselamatan. Instruksi disampaikan dalam apel mingguan di Lapangan Korpri, Kalianda, Senin.
KALIANDA — Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan M Darmawan memimpin apel mingguan di Lapangan Korpri, Kalianda, Senin. Dalam arahannya, Darmawan menegaskan bahwa perubahan status gunung tidak boleh diikuti penurunan kewaspadaan di tingkat aparatur maupun masyarakat.
"Penurunan status tersebut bukan berarti kewaspadaan kita ikut menurun. Batas aman dan ketentuan keselamatan tetap harus dipatuhi," kata Darmawan.
Ia mengingatkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) dan warga untuk tetap mematuhi ketentuan keselamatan meskipun tren aktivitas GAK menunjukkan penurunan.
Perangkat Daerah Diminta Siapkan Data dan Jalur Evakuasi
Darmawan menilai kesiapsiagaan bencana harus dibangun sebelum kondisi darurat terjadi. Karena itu, perangkat daerah diminta memastikan berbagai aspek pendukung penanggulangan bencana telah dipersiapkan sejak dini.
Persiapan itu mencakup pemutakhiran data kebencanaan, kesiapan jalur evakuasi, serta pembagian tugas dan peran masing-masing pihak dalam menghadapi kondisi darurat.
"Prinsipnya sederhana, kita tidak ingin masyarakat panik, tetapi masyarakat harus tahu apa yang harus dilakukan. Tetap tenang, tetapi jangan lengah," ujarnya.
Riwayat Aktivitas Gunung Anak Krakatau
GAK berada pada Level III (Siaga) sejak 2 Juli 2026 akibat peningkatan aktivitas kegempaan dan deformasi. Selama periode tersebut tercatat 224 kali erupsi hingga 3 September 2026.
Gunung api itu sempat mengalami erupsi menerus selama sekitar 25 jam pada 4 hingga 6 September 2026. Erupsi tersebut menghasilkan aliran lava ke arah barat laut, barat, hingga barat daya.
Meski tingkat aktivitas kini menurun, masyarakat di wilayah pesisir Lampung dan Banten tetap diminta mengikuti informasi resmi Badan Geologi dan BPBD. Warga juga diimbau mewaspadai potensi perubahan aktivitas vulkanik.
Mengapa Kewaspadaan Tetap Diperlukan
Darmawan menyebut langkah penguatan kesiapsiagaan diperlukan agar masyarakat tetap tenang sekaligus memahami tindakan yang harus dilakukan apabila terjadi bencana. Penekanan pada data kebencanaan dan jalur evakuasi menjadi bagian dari upaya mengurangi risiko di wilayah pesisir.
Pemkab Lampung Selatan meminta warga mengikuti perkembangan resmi dari Badan Geologi dan BPBD setempat. Informasi dari kanal resmi menjadi rujukan utama selama status GAK berada di Level II (Waspada).