Lima Proyek Infrastruktur Lampung Diajukan ke DPR RI, Termasuk Jalur Kereta Api

Penulis: Rian Murdani  •  Senin, 02 Februari 2026 | 13:25:02 WIB
Komisi V DPR RI Tinjau Infrastruktur

Lampung, 02 Februari 2026 - Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengajukan sejumlah usulan pembangunan infrastruktur dan transportasi kepada Komisi V DPR RI.

Usulan tersebut disampaikan dalam agenda Kunjungan Kerja Spesifik Komisi V DPR RI yang dipimpin oleh Hamka B. Kady, dalam rangka peninjauan sarana dan prasarana transportasi di Provinsi Lampung, Kamis (29/1/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Lampung menyampaikan lima usulan prioritas yang dinilai penting untuk mendukung konektivitas dan pertumbuhan ekonomi daerah. Berikut rinciannya:

1. Peningkatan dan Pelebaran Jalan Nasional

Gubernur menyoroti tingginya beban jalan di Lampung akibat aktivitas logistik, khususnya pengangkutan hasil pertanian dan batu bara.

Untuk itu, Pemerintah Provinsi Lampung mengusulkan pelebaran pada sejumlah ruas strategis, terutama jalur Bandar Lampung–Tanggamus–Biha. Selain itu, dia juga mengusulkan peningkatan status beberapa ruas jalan provinsi, seperti Liwa–Sumatera Selatan, menjadi jalan nasional agar pemeliharaan dapat ditopang melalui APBN.

2. Pembangunan Jalur Kereta Api Ganda

Dalam rangka mengurangi tekanan pada jalan raya dan meningkatkan kelancaran distribusi logistik, Gubernur mengusulkan pembangunan jalur kereta api ganda atau double track pada segmen Giham–Martapura hingga wilayah Sumatera Bagian Selatan serta Sukamenanti–Kotabumi.

Proyek ini ditujukan untuk memisahkan jalur kereta penumpang dan kereta barang, sehingga efisiensi angkutan logistik dapat meningkat secara signifikan.

3. Pengadaan Bus Rapid Transit untuk Bandar Lampung

Menanggapi kondisi lalu lintas yang semakin padat di Kota Bandar Lampung, Gubernur mengajukan permohonan pengadaan sistem transportasi massal berupa Bus Rapid Transit (BRT).

Ia menilai hingga saat ini Bandar Lampung belum memiliki moda transportasi umum yang memadai untuk melayani mobilitas masyarakat dan mengurangi kemacetan.

4. Pembangunan Akses Infrastruktur Kawasan Kota Baru

Gubernur juga meminta dukungan anggaran prioritas untuk pembangunan akses jalan menuju kawasan Kota Baru seluas sekitar 1.300 hektare.

Kawasan ini direncanakan sebagai pusat pemerintahan baru sekaligus pusat pendidikan terpadu yang akan menampung sekitar 10 universitas dan berbagai pusat pelatihan, sebagai solusi jangka panjang atas kepadatan di Kota Bandar Lampung.

5. Konektivitas Jalan Tol ke Pelabuhan dan Kawasan Industri

Usulan terakhir menyoroti perlunya mengatasi hambatan logistik dengan membangun koneksi langsung antara Jalan Tol Trans Sumatera dan pelabuhan serta kawasan industri. Salah satunya melalui pembangunan jalan tol Lematang–Pelabuhan Panjang.

Proyek ini dinilai penting untuk memperkuat peran Lampung sebagai daerah penopang hilirisasi pangan nasional.

Gubernur menegaskan bahwa dukungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sangat dibutuhkan mengingat keterbatasan kapasitas fiskal daerah. Dengan APBD Provinsi Lampung yang berkisar Rp6,9 triliun, pembangunan infrastruktur strategis secara masif sulit direalisasikan tanpa bantuan pemerintah pusat.

“APBD Provinsi Lampung tidak memungkinkan membangun infrastruktur besar secara mandiri. Karena itu, kami mengajukan sejumlah usulan prioritas yang diharapkan dapat diperjuangkan Komisi V,” ujar Mirza.

 
 
Reporter: Rian Murdani
Back to top