Tanpa Pesaing, Kolaborasi Banten-Lampung Melaju sebagai Calon Tuan Rumah PON 2032

Penulis: Redaksi  •  Selasa, 07 April 2026 | 11:15:05 WIB
Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat Marciano Norman (tengah) bersama jajaran KONI Lampung melakukan audiensi dan penyerahan dokumen persyaratan bakal calon tuan rumah Pekan Olahraga Nasional (PON) XXIII/2032 di Kantor KONI Pusat, Ja

JAKARTA – Peta jalan penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) masa depan mulai menemui titik terang. Provinsi Banten dan Lampung resmi muncul sebagai calon tunggal tuan rumah bersama untuk ajang olahraga multicabang terbesar di Indonesia, PON XXV yang dijadwalkan berlangsung pada tahun 2032.

Kepastian ini menguat setelah periode pendaftaran bakal calon tuan rumah ditutup, dengan hanya pasangan Banten-Lampung yang menyerahkan berkas kesiapan secara resmi kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat.

Sinergi Lintas Selat Sunda

Kolaborasi antara Banten dan Lampung menandai babak baru dalam sejarah PON, di mana dua provinsi yang dipisahkan oleh Selat Sunda ini sepakat untuk menyatukan sumber daya. Langkah ini dinilai strategis mengingat kedekatan geografis serta konektivitas transportasi yang semakin mapan antara ujung barat Pulau Jawa dan ujung selatan Pulau Sumatera.

"Kesiapan Banten dan Lampung sebagai calon tunggal menunjukkan komitmen serius kedua daerah dalam memajukan infrastruktur olahraga dan ekonomi daerah melalui sport tourism," ungkap perwakilan KONI dalam keterangannya.

Proses Verifikasi dan Persyaratan

Meskipun berstatus sebagai calon tunggal, Banten dan Lampung tetap harus melewati serangkaian prosedur ketat sebelum ditetapkan secara resmi. Berdasarkan regulasi, tim penjaringan dan penyaringan akan melakukan:

Verifikasi Administrasi: Memastikan seluruh dokumen legalitas dan dukungan pemerintah daerah terpenuhi.

Peninjauan Lapangan: Memeriksa kesiapan venue olahraga, fasilitas penginapan atlet, serta aksesibilitas transportasi di kedua provinsi.

Presentasi Kesiapan: Kedua provinsi diwajibkan memaparkan visi, misi, serta rencana induk (master plan) penyelenggaraan di hadapan anggota KONI.

Konteks Penyelenggaraan "Tuan Rumah Bersama"

Tren tuan rumah bersama (joint host) menjadi pola baru dalam penyelenggaraan PON guna meringankan beban fiskal daerah dan mengoptimalkan penggunaan infrastruktur yang sudah ada. Pola ini pertama kali diimplementasikan pada PON XXI 2024 di Aceh dan Sumatera Utara, serta akan dilanjutkan oleh Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Nusa Tenggara Timur (NTT) pada PON XXII 2028.

Penetapan resmi Banten dan Lampung sebagai tuan rumah PON 2032 rencananya akan diputuskan melalui Musyawarah Olahraga Nasional Luar Biasa (Musornaslub) KONI setelah seluruh tahapan verifikasi rampung. Jika berhasil, ajang ini diharapkan dapat memacu pembangunan fasilitas olahraga berstandar internasional di kedua provinsi tersebut sekaligus melahirkan bibit-bibit atlet berprestasi dari wilayah barat Indonesia.

Reporter: Redaksi
Back to top