LAMPUNG UTARA — Perdebatan soal rencana peminjaman dana sebesar Rp 150 miliar oleh Pemerintah Kabupaten Lampung Utara kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) kian memanas. Di tengah penolakan dari sejumlah fraksi di DPRD, Fraksi Gerindra justru memberikan sinyal hijau. Nurdin Habim, anggota Banggar DPRD setempat, angkat bicara untuk meluruskan persepsi yang berkembang di publik.
“Jangan sampai masyarakat menilai negatif sebelum memahami tujuan dan mekanismenya,” ujar Nurdin, Senin (18/5/2026).
Menurut Nurdin, dukungannya didasarkan pada kebutuhan mendesak pembangunan infrastruktur, terutama perbaikan jalan. Banyak ruas jalan di Lampung Utara yang kondisinya rusak parah dan membahayakan pengguna jalan. Ia menilai, mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang terbatas akan membuat proses perbaikan berjalan sangat lambat.
“Kalau pembangunan hanya mengandalkan kemampuan anggaran yang terbatas, maka perbaikannya akan berjalan lambat,” kata Nurdin.
Nurdin menegaskan bahwa rencana pinjaman ini belum final. Saat ini, proses masih berada di tingkat pembahasan internal DPRD. Mekanismenya, kata dia, harus melalui pembahasan di Badan Anggaran terlebih dahulu sebelum mendapatkan persetujuan dalam rapat paripurna.
“Setelah ada penyampaian ke DPRD, mekanismenya dibahas di Banggar, lalu disetujui melalui rapat paripurna. Setelah itu dilakukan review dokumen sebelum masuk tahap penandatanganan pinjaman,” jelasnya.
Nurdin juga merujuk pada regulasi terbaru pemerintah yang mengatur pembiayaan daerah melalui pinjaman untuk program prioritas. Ia meminta fraksi-fraksi lain di DPRD tidak terburu-buru mengambil sikap menolak sebelum mengkaji secara menyeluruh manfaat dan konsekuensi fiskalnya.
“Sikap politik tentu sah, tetapi mestinya didasarkan pada kajian yang komprehensif,” ujarnya.
Ia optimistis kemampuan fiskal Lampung Utara masih cukup untuk memenuhi kewajiban pembayaran. Selama ini, menurut Nurdin, Pemkab Lampung Utara memiliki rekam jejak yang baik dalam memenuhi kewajiban keuangan daerah.
Sebelumnya, polemik mencuat setelah sejumlah fraksi di DPRD meminta pemerintah daerah meninjau ulang rencana pembiayaan ini. Kekhawatiran utama yang muncul adalah dampak fiskal jangka panjang dan risiko terhadap kemampuan keuangan daerah. Di sisi lain, pemerintah daerah berpendapat skema pinjaman ini adalah satu-satunya cara untuk mengejar ketertinggalan pembangunan infrastruktur yang selama ini terhambat oleh keterbatasan anggaran.