WAY KANAN — Meski baru berjalan setengah tahun, realisasi PAD Kabupaten Way Kanan sudah mendekati separuh target. Dari total pagu APBD 2026 sebesar Rp 99,91 miliar, pemkab setempat berhasil mengumpulkan Rp 49,53 miliar dalam tujuh bulan pertama. Kenaikan anggaran PAD tahun ini sebesar 2,39 persen menunjukkan tren positif penerimaan daerah.
Dari rincian sumber PAD, pajak daerah menjadi penyumbang tertinggi dengan realisasi Rp 24,09 miliar. Disusul retribusi daerah yang mencapai Rp 19,67 miliar. Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan menyumbang Rp 3,96 miliar, dan lain-lain PAD yang sah sebesar Rp 1,81 miliar.
Pajak daerah dan retribusi bersama-sama mengisi hampir 88 persen total realisasi PAD. Dua pos ini menjadi andalan utama fiskal Way Kanan tahun ini.
Target PAD 2026 senilai Rp 99,91 miliar merupakan angka yang naik 2,39 persen dari APBD tahun sebelumnya. Dengan realisasi baru 49,57 persen di pertengahan tahun, pemkab perlu menggenjot penerimaan sisa semester kedua. Biasanya penerimaan pajak dan retribusi cenderung meningkat menjelang akhir tahun karena wajib pajak mengejar pembayaran.
Pemkab Way Kanan belum merilis proyeksi khusus terkait capaian akhir tahun. Namun, dengan potensi penerimaan dari sektor pajak bumi dan bangunan serta retribusi layanan umum, target Rp 99,91 miliar dinilai realistis.