BANDAR LAMPUNG — Kementerian ATR/BPN tidak lagi ingin bekerja sendiri. Lewat sembilan program kolaborasi, kementerian ini menawarkan diri sebagai mitra strategis bagi pemerintah kabupaten dan kota se-Provinsi Lampung. Tawaran itu mengemuka dalam Rapat Koordinasi Optimalisasi Kerja Sama dengan Pemerintah Provinsi Lampung, yang digelar di Kantor Gubernur setempat.
“Kementerian ATR/BPN ingin berubah, kami ingin jadi mitra Bapak/Ibu. Kondisi ekonomi hari ini untuk daerah harus jadi tanggung jawab bersama,” ujar Tenaga Ahli Bidang Ekonomi Pertanahan, Dedi Noor Cahyanto.
Program-program yang ditawarkan merupakan hasil koordinasi antara Kementerian ATR/BPN dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Fokusnya tidak hanya pada penyempurnaan layanan internal, tetapi juga penguatan koordinasi dengan pemerintah daerah agar informasi pertanahan dan tata ruang bisa menjadi dasar penyelesaian persoalan di lapangan.
Berikut sembilan program yang ditawarkan:
Inspektur Wilayah II Kementerian ATR/BPN, Tri Wibisono, menyebut Lampung memiliki peluang besar untuk menjadi model pelaksanaan kerja sama ini. “Saya yakin Lampung nantinya menjadi role model, khususnya di Pulau Sumatera,” ujarnya.
Menurut Tri, kerja sama ini diarahkan untuk mendukung tiga fokus utama kewenangan Pemda: penguatan ekonomi dan daya saing daerah, peningkatan kualitas pelayanan publik melalui kepastian hukum, serta pengelolaan keuangan dan aset daerah.
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal melihat program ini bisa memberi solusi konkret, terutama bagi masyarakat di tingkat bawah. Salah satunya, kepastian hukum atas tanah yang bisa mempermudah akses permodalan bagi para petani.
“Saya minta tolong Bapak/Ibu sekalian. Kolaborasi yang baik, kita dukung dan kawal sembilan program pertanahan ini secara optimal, transparan, dan akuntabel di wilayah kita,” pungkas Rahmat.
Pada kesempatan yang sama, seluruh Bupati/Wali Kota dan Kepala Kantor Pertanahan se-Lampung menandatangani komitmen kerja sama. Penandatanganan disaksikan langsung oleh Tenaga Ahli Bidang Ekonomi Pertanahan Dedi Noor Cahyanto, Inspektur Wilayah II Tri Wibisono, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK Edi Suryanto, Gubernur Lampung, serta Kepala Kanwil BPN Provinsi Lampung Suwito.