Sopir Ambulans di Tanggamus Jual Ratusan Botol Infus dan Obat Puskesmas Gunung Sari, Dinkes Desak Audit Menyeluruh

Penulis: Rendi Kusuma  •  Jumat, 31 Juli 2026 | 15:27:01 WIB
Sopir ambulans Puskesmas Gunung Sari diduga menjual ratusan botol infus dan obat-obatan milik pemerintah.

TANGGAMUS — Kebocoran aset fasilitas kesehatan di Puskesmas Gunung Sari, Kecamatan Ulu Belu, Kabupaten Tanggamus, Lampung, memicu desakan audit investigatif dari warga. Seorang sopir ambulans diduga menjual logistik medis milik pemerintah, mulai dari ratusan botol cairan infus hingga paket obat-obatan, kepada pihak luar termasuk bidan praktik mandiri.

Kasus ini pertama kali terendus setelah petugas pengelola farmasi melakukan pemeriksaan rutin. Selisih antara data persediaan fisik di gudang penyimpanan dengan catatan logistik langsung menjadi titik terang adanya pengeluaran barang tanpa prosedur resmi.

Modus Sopir: Butuh Uang untuk Bongkar Muat Logistik

Kepala Puskesmas Gunung Sari, Eni Sapriani, membenarkan adanya praktik penjualan barang medis tersebut. "Benar, diketahui oleh penanggung jawab obat. Setelah kami telusuri, ternyata pelakunya adalah driver (sopir ambulans)," ungkapnya saat dikonfirmasi, Kamis (30/7/2026).

Dari hasil penelusuran internal, pelaku mengaku menjual barang medis tersebut dengan dalih membutuhkan uang untuk biaya operasional bongkar muat logistik puskesmas. Alasan ini dinilai janggal oleh sejumlah pihak lantaran operasional kendaraan dinas biasanya dibiayai anggaran rutin.

7 Dus Barang Berhasil Ditarik Kembali dari Bidan

Usai kasus mencuat ke publik, sebanyak tujuh dus berisi cairan infus dan obat-obatan yang sempat dijual berhasil ditarik kembali. Barang-barang tersebut dikembalikan oleh sejumlah bidan praktik mandiri yang mengaku tidak mengetahui bahwa yang mereka beli merupakan aset fasilitas kesehatan pemerintah.

Meski barang bukti telah diamankan, status terduga pelaku hingga kini menggantung. Pihak puskesmas telah memberlakukan sanksi skorsing, namun pengajuan pengunduran diri dari sopir tersebut belum mendapat keputusan resmi karena ia diminta menyelesaikan tanggung jawab penuh atas seluruh barang yang sempat diperjualbelikan.

Mengapa Laporan ke Polisi Belum Dilayangkan?

Keputusan puskesmas yang menganggap persoalan selesai secara internal lantaran barang telah dikembalikan menuai kritik tajam dari masyarakat. Sejumlah warga menilai penyelesaian kasus dugaan penggelapan aset negara tidak bisa hanya berhenti pada pengembalian barang.

Mereka mendesak Dinas Kesehatan Kabupaten Tanggamus bersama Inspektorat Daerah untuk segera menerjunkan tim audit investigatif. Langkah ini dinilai krusial untuk menguji transparansi tata kelola logistik farmasi di Puskesmas Gunung Sari.

Audit Menyeluruh untuk Cegah Kerugian Negara Lebih Besar

Audit menyeluruh diharapkan mampu memastikan tidak adanya selisih persediaan atau stock opname yang tersembunyi. Selain itu, investigasi juga perlu mengusut tuntas apakah praktik pengeluaran barang tanpa izin ini sudah berlangsung lama atau melibatkan pihak lain di internal puskesmas.

Tanpa pendalaman lebih lanjut, potensi kerugian negara dari kasus serupa dikhawatirkan terus berulang. Publik menanti sikap tegas Dinas Kesehatan Kabupaten Tanggamus untuk membawa kasus ini ke ranah hukum sebagai efek jera, bukan sekadar penyelesaian administratif internal.

Reporter: Rendi Kusuma
Sumber: lampung.viva.co.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top