Pencarian

Bahlil Kaji Skema PSC Migas untuk Tambang, IMA Sebut Tidak Cocok

Sabtu, 09 Mei 2026 • 23:10:01 WIB
Bahlil Kaji Skema PSC Migas untuk Tambang, IMA Sebut Tidak Cocok
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengkaji penerapan skema PSC migas untuk sektor tambang minerba.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia tengah mengkaji penerapan skema bagi hasil atau production sharing contract (PSC) pada sektor pertambangan mineral dan batu bara (minerba). Rencana ini langsung direspons oleh Indonesian Mining Association (IMA) yang menilai model bisnis migas tidak bisa dipaksakan masuk ke industri tambang karena perbedaan risiko yang fundamental.

Pemerintah berupaya mencari formula baru untuk mengoptimalkan penerimaan negara dari pengelolaan sumber daya alam, baik untuk wilayah tambang lama maupun baru. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengungkapkan bahwa skema bagi hasil yang selama ini lazim di industri migas sedang dipertimbangkan untuk diadaptasi ke sektor minerba.

Namun, wacana ini dinilai berisiko mengganggu stabilitas operasional perusahaan tambang. Indonesian Mining Association (IMA) menekankan bahwa industri minerba memiliki kompleksitas tinggi dengan karakteristik yang sangat berbeda pada setiap jenis komoditasnya, mulai dari pola investasi hingga mekanisme perizinan.

Perbedaan Fundamental Siklus Usaha Migas dan Minerba

Direktur Eksekutif IMA, Sari Esayanti, menjelaskan bahwa pendekatan kebijakan fiskal di sektor minerba tidak dapat disamakan dengan migas. Menurutnya, banyak negara justru tetap memisahkan sistem royalti dan fiskal kedua sektor tersebut karena profil risiko dan struktur biaya yang tidak identik.

"Industri pertambangan minerba memiliki karakteristik yang unik dengan tingkat kompleksitas yang berbeda pada masing-masing komoditas. Perbedaan mendasar inilah yang membuat banyak negara menerapkan sistem royalti dan fiskal yang berbeda dengan sektor migas," ujar Sari dalam keterangan resminya, Jumat (8/5).

Sari menambahkan, penerapan skema PSC di sektor tambang akan menghadapi tantangan signifikan pada mekanisme operasional. Siklus usaha pertambangan minerba yang sangat bergantung pada fluktuasi harga komoditas dan besarnya biaya infrastruktur di awal membuat skema bagi hasil sulit diterapkan secara adil bagi investor maupun negara.

Beban Operasional dan Kepastian Investasi

Saat ini, pelaku usaha pertambangan sudah dihadapkan pada berbagai penyesuaian kebijakan yang cukup dinamis. Beberapa di antaranya adalah aturan Devisa Hasil Ekspor (DHE), kenaikan royalti, Harga Patokan Mineral (HPM), hingga kebijakan bea keluar yang memengaruhi arus kas perusahaan.

Munculnya rencana skema bagi hasil baru ini dikhawatirkan bakal menambah beban tantangan operasional, terutama di tengah kewajiban mandatori penggunaan B50. IMA berharap pemerintah lebih mengedepankan stabilitas kewajiban keuangan agar iklim investasi tetap terjaga dalam jangka panjang.

“Kepastian dan konsistensi kebijakan menjadi faktor penting dalam menjaga daya saing industri pertambangan Indonesia, terutama di tengah dinamika global dan meningkatnya kebutuhan investasi untuk mendukung hilirisasi serta transisi energi nasional,” tegas Sari.

Hingga saat ini, pelaku usaha masih menunggu detail kajian dari Kementerian ESDM terkait teknis penerapan skema tersebut. Konsistensi regulasi menjadi kunci utama bagi perusahaan tambang untuk terus menjalankan komitmen hilirisasi yang membutuhkan modal besar dan kepastian hukum selama puluhan tahun ke depan.

Bagikan
Sumber: dunia-energi.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks