BANDAR LAMPUNG — Aksi kriminal yang merenggut nyawa anggota Polri berakhir dengan penangkapan dua tersangka di dua lokasi berbeda di Provinsi Lampung. Kapolda Lampung, Irjen Helfy Assegaf, mengonfirmasi bahwa satu pelaku, Bahroni, tewas setelah melawan petugas dengan senjata api rakitan.
Penangkapan pertama dilakukan pada 11 Mei 2026 di Lampung Timur. Tim gabungan meringkus Hamli, warga Lampung Timur, yang diduga terlibat dalam aksi pencurian motor di toko roti Yussy Akmal, Jalan Z.A Pagar Alam, Labuhan Ratu.
"Saat ditangkap, Hamli melakukan perlawanan aktif, sehingga kami lakukan tindakan tegas dan terukur," ujar Irjen Helfy Assegaf dalam ekspos di Mapolda Lampung, Jumat (15/5/2026).
Pengembangan kasus membawa tim ke wilayah Teluk Hantu, Pesawaran, untuk memburu Bahroni, warga Teluk Pandan yang disebut sebagai eksekutor penembakan. Di lokasi itu, Bahroni menodongkan senjata api rakitan jenis revolver ke arah petugas.
"Tersangka melawan secara aktif yang membahayakan tim gabungan. Kami lakukan tindakan tegas dan terukur hingga meninggal dunia," kata Kapolda.
Peristiwa berdarah itu bermula saat Bripka Anumerta Arya Supena mendapati kedua pelaku sedang merusak kunci kendaraan di lokasi kejadian. Kapolda menjelaskan, korban mengambil senjata dan menodongkannya dengan niat mengamankan pelaku.
Seorang saksi warga melihat korban sempat memiting salah satu pelaku. Namun, dalam perkelahian, pelaku berhasil merebut senjata milik korban dan menembakkannya. Senjata tersebut sempat terjatuh, namun diambil kembali oleh pelaku saat melarikan diri.
Dari catatan kepolisian, Hamli dan Bahroni sudah memiliki banyak laporan pencurian kendaraan bermotor di sejumlah wilayah di Lampung. Saat beraksi di Toko Yussy Akmal, keduanya mengendarai sepeda motor hasil curian dari wilayah Natar, Lampung Selatan.
Polisi masih mendalami jaringan pencurian motor yang melibatkan kedua tersangka. Penangkapan ini diharapkan mengungkap rantai kejahatan serupa di provinsi tersebut.