BANDAR LAMPUNG — Pemkot Bandar Lampung melalui Dinas Sosial dan Dinas Pangan memulai penyaluran bantuan beras untuk puluhan ribu keluarga penerima manfaat (KPM) di kota tersebut. Total penerima mencapai 146.206 KPM, terdiri dari 43.582 KPM yang terdata di Dinas Sosial dan 102.624 KPM lainnya melalui Dinas Pangan.
Wali Kota Bandar Lampung, Hj. Eva Dwiana, menyampaikan bahwa bantuan ini merupakan wujud kepedulian pemerintah terhadap kebutuhan pangan warganya. "Kami berharap bantuan ini dapat membantu meringankan beban masyarakat serta memberikan manfaat bagi warga yang membutuhkan," ujarnya.
Bantuan Disalurkan Lewat Dua Jalur Dinas
Penyaluran dilakukan secara terpisah oleh dua instansi. Dinas Sosial menangani KPM yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), sementara Dinas Pangan menjangkau penerima di luar DTKS yang tetap membutuhkan intervensi pangan.
Langkah ini diambil agar bantuan tepat sasaran dan tidak tumpang tindih dengan program bansos lainnya yang sudah berjalan. Pemkot memastikan data penerima telah diverifikasi sebelumnya.
Beras Bantuan untuk Kebutuhan Pokok Harian
Setiap KPM menerima beras dalam jumlah yang telah ditentukan. Bantuan ini bagian dari upaya Pemkot menjaga stabilitas ketahanan pangan rumah tangga, terutama bagi warga yang rentan terhadap kenaikan harga beras.
Pemerintah daerah menekankan bahwa program ini berskala kota dan akan dievaluasi berkala. Jika kebutuhan di lapangan masih tinggi, tidak menutup kemungkinan ada penambahan kuota penerima pada tahap berikutnya.
Komitmen Pemkot dalam Jaring Pengaman Sosial
Penyaluran bantuan beras ini menjadi salah satu instrumen jaring pengaman sosial di Bandar Lampung. Selain bansos rutin, Pemkot juga mengandalkan program ini untuk memperkuat semangat kebersamaan dan gotong royong di tengah masyarakat.
Wali Kota Eva Dwiana menegaskan bahwa kegiatan ini adalah komitmen berkelanjutan Pemkot dalam meningkatkan kesejahteraan warga. Tidak hanya bantuan beras, pemerintah juga akan mengkaji kebutuhan dasar lain yang mendesak.