BANDAR LAMPUNG — Riset terbaru di bidang hukum administrasi negara mengungkap bahwa program digitalisasi kependudukan di Lampung belum sepenuhnya menjangkau kelompok rentan secara berkeadilan. Temuan ini disampaikan dalam sidang terbuka promosi doktor Ika Pusparini Anindiya Jayasinga di Aula Gedung B FH Unila, Selasa (12/5/2026).
Promovenda memaparkan disertasi berjudul “Kebijakan Hukum Digitalisasi Administrasi Kependudukan Menuju Pelayanan Prima yang Berkeadilan.” Riset ini mengambil studi kasus di Kota Metro, Kota Bandar Lampung, Kabupaten Lampung Selatan, dan Kabupaten Mesuji.
Ika menyoroti kondisi di wilayah 3T (terdepan, terluar, tertinggal) seperti Mesuji. “Di wilayah 3T seperti Mesuji itu banyak ditemukan blank spot, tidak ada sinyal internet,” ujarnya dalam sidang.
Selain infrastruktur, ia juga menemukan persoalan budaya birokrasi. “Mindset dilayani versus melayani, kurang responsif terhadap kelompok rentan,” tambah Ika. Kelompok yang dimaksud meliputi lansia, penyandang disabilitas, dan masyarakat di daerah terpencil.
Faktor ketiga yang menghambat digitalisasi adalah trust issue. Masyarakat disebut mengalami kekhawatiran tinggi terhadap keamanan data pribadi menyusul beberapa insiden kebocoran data nasional.
“Karena sudah beberapa kali terjadi risiko kebocoran data ini. Terutama dalam perlindungan data mandiri itu menyebabkan masyarakat mengalami tingkat kepercayaan yang rendah,” papar Ika.
Menurutnya, pemerintah perlu mengeluarkan kebijakan yang tidak hanya mengejar kecepatan layanan, tetapi juga menjamin prinsip keadilan dan standar perlindungan data. Tujuan akhirnya adalah meningkatkan kepuasan dan kepercayaan publik terhadap pemerintah.
Sidang promosi doktor ini dipimpin oleh Dr. M. Fakih, S.H., M.S., sebagai Ketua Penguji Internal. Turut hadir Prof. Dr. Mia Amia, S.H., M.H., dari Universitas Airlangga dan Prof. Dr. Nani Trihastuti, S.H., M.Hum., dari Universitas Diponegoro sebagai penguji eksternal.
Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Unila, Dr. Habibullah Jimad, S.E., M.Si., membuka jalannya sidang mewakili Ketua Tim Penguji. Penelitian ini diharapkan menjadi rekomendasi bagi pemerintah daerah dalam merancang kebijakan administrasi kependudukan yang inklusif.