WAY KANAN — Kapolres Way Kanan AKBP Didik Kurnianto langsung turun ke lapangan setelah sebuah video berdurasi 57 detik menjadi perbincangan di media sosial. Unggahan akun @gandarafael pada Senin (11/5/2026) itu memicu publik untuk kembali menyoroti penyaluran BBM bersubsidi di Kabupaten Way Kanan.
Hasil monitoring di sejumlah SPBU di Kampung Negari Baru, Kampung Bumi Ratu, dan Kampung Gunung Katun menunjukkan tidak ada lagi kendaraan roda dua maupun roda empat yang melakukan pengisian berulang secara mencurigakan. “Situasi secara umum terpantau aman, tertib, dan kondusif. Tidak ditemukan adanya praktik pengecoran yang dilakukan oleh masyarakat,” ujar Didik dalam keterangannya, Selasa (12/5/2026).
Sepanjang bulan ini, Polres Way Kanan telah menindak tiga kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi yang tersebar di Kecamatan Baradatu, Bumi Agung, dan Pakuan Ratu. Dari tiga penindakan itu, salah satunya mencuat ke publik setelah video dugaan oknum aparat Kepolisian di Polsek Pakuan Ratu meminta uang tebusan kepada pelaku yang terjaring kasus serupa.
Menanggapi hal itu, Kapolres menegaskan pihaknya tidak akan menoleransi pelanggaran yang dilakukan oleh anggota sendiri. “Jika ditemukan ada pelanggaran oleh oknum tersebut, akan diproses. Bagi pelaku penyalahgunaan BBM, kami akan terus tindak lanjuti untuk mengungkap penyuplai yang lebih besar,” tegas Didik.
Dalam kegiatan monitoring tersebut, petugas juga memberikan imbauan kepada pengelola SPBU agar lebih selektif saat melayani pembelian BBM bersubsidi. Langkah ini diambil untuk mencegah kebocoran distribusi yang selama ini merugikan negara.
Didik menyebutkan bahwa penindakan ini merupakan bagian dari arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menertibkan distribusi BBM bersubsidi agar tepat sasaran. “Kami tidak akan memberi ruang bagi mafia BBM. Ini adalah komoditas vital yang berpengaruh pada stabilitas ekonomi dan kesejahteraan rakyat,” ujarnya.
Kapolres menegaskan, jika ke depannya masih ditemukan masyarakat yang melakukan penyalahgunaan BBM bersubsidi, maka akan dikenakan sanksi pidana sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Penegakan hukum yang konsisten dinilai penting untuk melindungi kepentingan publik dan lingkungan dari praktik ilegal yang selama ini berlangsung.
Dengan adanya penindakan ini, Polres Way Kanan berharap distribusi BBM bersubsidi di wilayahnya benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang berhak, bukan oleh oknum yang mencari keuntungan pribadi.