Pencarian

Pelajar SMP di Bandar Lampung Tusuk Teman saat Berkelahi, Korban Luka di Perut dan Pinggang

Senin, 25 Mei 2026 • 19:02:52 WIB
Pelajar SMP di Bandar Lampung Tusuk Teman saat Berkelahi, Korban Luka di Perut dan Pinggang
Pelajar SMP di Bandar Lampung terluka akibat penusukan menggunakan pisau dapur saat berkelahi.

LAMPUNG — Kapolsek Sukarame, Kompol Henry Dunan Pandiangan, membenarkan peristiwa penusukan yang melibatkan dua pelajar SMP tersebut. Korban berinisial VI (13), warga Gunung Sulah, Way Halim. Pelaku berinisial KAS (13), warga Kelurahan Jagabaya 3.

Pisau Dapur Dibawa di Pinggang, Digunakan saat Terdesak

Perkelahian terjadi sekitar pukul 11.15 WIB. Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, korban dan pelaku terlibat pertengkaran. Saat posisinya terdesak, pelaku mengambil pisau yang diselipkan di pinggangnya dan menusukkannya ke tubuh korban.

“Korban mengalami luka tusuk di bagian perut dan pinggang akibat senjata tajam berupa pisau dapur,” kata Kompol Henry dalam keterangannya, Senin (25/5).

Korban Dilarikan ke RSUD Abdul Moeloek, Pelaku Diamankan

Usai kejadian, korban langsung dilarikan ke RSUD Abdul Moeloek untuk mendapatkan penanganan medis. Belum ada keterangan resmi mengenai kondisi terkini korban.

Pelaku telah diamankan di Mapolsek Sukarame bersama barang bukti sebilah pisau dapur. Polisi juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan sejumlah saksi.

“Situasi saat ini aman dan kondusif. Kasusnya masih didalami,” ujar Henry.

Kekerasan Antarremaja Kembali Terjadi, Pisau Dibawa ke Sekolah

Peristiwa ini menambah catatan hitam kasus kekerasan di kalangan pelajar di Bandar Lampung. Fakta bahwa pelaku membawa pisau dapur—yang bukan barang lazim dibawa anak SMP—menimbulkan pertanyaan soal pengawasan orang tua dan lingkungan sekolah.

Polisi belum menyebutkan motif perkelahian. Namun, dari pengalaman kasus serupa, faktor dendam, ejekan, atau persaingan di media sosial kerap menjadi pemicu. Pihak sekolah dan orang tua diimbau lebih waspada terhadap barang bawaan anak-anak mereka.

Hingga berita ini diturunkan, polisi masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku. Karena statusnya sebagai anak di bawah umur, proses hukum akan mengikuti Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak.

Bagikan
Sumber: liputan6.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks